Simak Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Calon Penumpang Tidak Perlu PCR dan Antigen

Riant Subekti
Calon penumpang KAI di Stasiun Kejaksaan Cirebon. ( Foto : Riant Subekti)

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“PT KAI Daop 3 Cirebon akan selalu memastikan agar seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api. Kita perkirakan Minat masyarakat di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon untuk menggunakan jasa layanan Kereta Api setelah masa Angkutan Lebaran 2022, akan terus meningkat. Di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang berada di wilayah tengah Pulau Jawa, tersedia KA – KA yang menghubungan ke berbagai Kota di wilayah Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, hingga Jember,” tutup Suprapto.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network