Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“PT KAI Daop 3 Cirebon akan selalu memastikan agar seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api. Kita perkirakan Minat masyarakat di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon untuk menggunakan jasa layanan Kereta Api setelah masa Angkutan Lebaran 2022, akan terus meningkat. Di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang berada di wilayah tengah Pulau Jawa, tersedia KA – KA yang menghubungan ke berbagai Kota di wilayah Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, hingga Jember,” tutup Suprapto.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait