Heboh! Bintang Porno Jepang Miyabi Bakal Gelar Dinner Bareng Pemprov DKI, Ini Penjelasannya

Bachtiar Rajab
Heboh Miyabi bakal gelar dinner bareng Pemprov DKI. (iNews.id/Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Artis porno asal negara Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi diinformasikan akan berkunjung ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan. 

Dalam isu yang beredar, Miyabi dikabarkan akan menggelar dinner dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kendati demikian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta iffan mengatakan, terkait adanya isu yang beredar tersebut, jajarannya belum mendapatkan permohonan terkait kedatangan bintang film lendir tersebut. 

"Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," ujar Iffan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/5/2022). 

Lebih lanjut, Iffan menuturkan, pihaknya memiliki tim komisi penilaian hiburan artis daerah. 

Sehingga, perlu adanya penilaian serta kroscek terlebih dahulu sebelum bisa mengundang artis tersebut. Terlebih, Indonesia memiliki norma-norma yang berlaku. 

Nah komite itu terdiri dari kejaksaan, biro hukum, satpol, dan kepolisian. untuk menilai artis tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di Indonesia," tuturnya. 

Iffan menambahkan, meskipun demikian, pihaknya akan memahami serta mempelajari bilamana memang ada agenda tersebut. Menurutnya, dia tidak bisa berkomentar lebih karena belum adanya permohonan kegiatan yang masuk. 

"Karena memang belum ada yang masuk, kecuali memang ada yang masuk mungkin kami ada statement. Tapi ini memang belum ada kegiatan apapun yang sifatnya untuk kegiatan yang dimaksud," ucapnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network