Dua Pemuda Diduga Pelaku Curanmor di Majalengka, Nyaris di Amuk Massa

Yana
Dua Pemuda Diduga Pelaku Curanmor, Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. ( Foto : Yana)

MAJALENGKA, iNews.id - Dua pemuda diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni, DS (33) warga Majalengka dan W (37) warga Asal Cirebon nyaris diamuk masa di Desa Biyawak,Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. 

Beruntung kedua pelaku curanmor berhasil diamankan gabungan Polres Majalengka, terdiri dari Tim Samapta dan TIM Reskrim Polres Majalengka dan dibantu personil Polsek Jatitujuh.

Kedua pemuda diduga pelaku nyaris dihakimi oleh ratusan orang di di Desa Biayawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Beruntung, belum sempat dihajar massa tim gabungan Polres Majalengka dengan sigap mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polres Majalengka.

Kesigapan anggota Polres Majalengka, membuat proses evakuasi lebih mudah dan tidak mengalami kesulitan, sebab suasana yang sempat memanas kembali kondusif.

Kapolres Majalengka AKBP, Edwin Affandi, melalui Kapolsek Jatitujuh, IPTU Kenedi Joko Lelono, menjelaskan bahwa Kedua Pelaku menggunakan kendaraan R-2 berwarna merah dengan No Pol : T 5650 CB yang digunakan oleh pelaku dibawa ke Blok Makam Sirahdayeuh/ Pamengkang, Desa Biyawak. Oleh warga setempat, kendaraan diduga pelaku lalu dibakar oleh masa, Rabu (11/5/2022).
 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network