Sebelumya mantan Staf Khusus Terawan, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto secara resmi mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran pada Rabu (27/4/2022).
Dalam organisasi ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum PDSI.
Jajang menerangkan PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang dalam keterangan resminya dikutip Rabu (27/4/2022).
"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait