Siltap Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon akan Segera Cair Semua

Yana
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Suratmo (foto: Ist)

Surat yang telah disposisi tersebut, lanjut dia, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. "Dana Siltap untuk 412 Desa se-Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat akan segera dicairkan,"janjinya.

"Dalam waktu  2 - 3 hari ini kita ajukan dan akan segera dibuatkan Surat Penerbitan Pencairan Dana (SP2D) setelah surat masuk dalam waktu 3 x 24 jam baru bisa diproses," jelasnya.

Hanya saja, kata dia, tahapan proses tersebut bisa dilakukan sepanjang kelengkapan administrasinya telah terpenuhi.

"Kami berharap kedepan dapat meningkatkan kerjasama antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) demi pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon. Karena, Dana Siltap yang dianggarkan selama satu tahun ini telah diatur oleh Pergub, PP dan Permendagri," pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network