Aksi Botok Pati Tembus DPR, Pengamat: Isu Perampasan Aset Harus Jadi Gerakan Nasional

Riant Subekti
Pengamat politik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Heru Subagia, mengapresiasi langkah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id– Pengamat politik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Heru Subagia, mengapresiasi langkah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang dipimpin Botok dan kawan-kawan dalam menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, pada kamis (27/8/2026).

Menurut Heru, aksi tersebut patut diapresiasi karena para peserta aksi berhasil menembus parlemen dan diterima untuk mengikuti pembahasan bersama anggota DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda penting turut dibahas, terutama terkait perampasan aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

Heru menilai dua isu tersebut merupakan agenda besar yang saat ini tidak lagi menjadi kepentingan kelompok tertentu, melainkan telah menjadi tuntutan masyarakat secara luas.

“Secara spesifik, apa yang diperjuangkan, ditemukan dan dilakukan Botok bersama teman-teman aktivis lainnya sudah benar. Mereka fokus menyuarakan dua agenda utama, yakni perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor. Sasaran dan tujuannya sudah tepat, bahkan dapat diterima oleh anggota DPR dan Komisi III yang membidangi persoalan hukum,” kata Heru, Jumat (28/8/2026). 

Ia menyebut salah satu poin penting dari pertemuan tersebut adalah adanya pembahasan mengenai target penyelesaian agenda perampasan aset dan aturan terkait koruptor yang ditargetkan dapat disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Namun, Heru mengingatkan adanya rentang waktu yang cukup panjang dari akhir Agustus hingga Desember. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi tantangan bagi gerakan masyarakat untuk terus mengawal komitmen parlemen.

“Sekarang akhir Agustus, sementara harus menunggu sampai Desember. Artinya masih ada waktu tiga sampai empat bulan. Ini menjadi ruang bagi DPR untuk bekerja keras dan membuktikan komitmennya. Tetapi pada saat yang sama, ini juga menjadi pertanyaan dan tantangan bagi gerakan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Heru mengkritisi aksi tersebut karena dinilai belum mampu berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia menyayangkan isu besar seperti perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor justru lebih banyak direpresentasikan oleh kelompok masyarakat dari Pati.

“Wacana yang dibawa sebenarnya besar dan mewakili kepentingan masyarakat luas. Tetapi faktanya, aksi tersebut masih didominasi atau direpresentasikan oleh masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu,” katanya.

Menurut Heru, perjuangan mengenai pemberantasan korupsi dan perampasan aset seharusnya tidak berhenti pada satu kelompok atau daerah. Gerakan tersebut harus dibangun secara komunal dan melibatkan lintas kelompok, generasi, kepentingan serta organisasi masyarakat.

“Perjuangan besar tidak boleh bersifat egosentris. Harus komunal. Harus ditopang lintas elemen, lintas generasi dan lintas kepentingan. Kalau hanya bergerak dalam komunitas yang terbatas, maka daya dorongnya terhadap kepentingan nasional menjadi lemah,” tegasnya.

Heru juga menyoroti sikap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menurutnya terlalu cepat menerima hasil dialog dengan DPR dan kemudian menarik diri dari momentum politik yang sebenarnya berpotensi berkembang menjadi gerakan nasional.

Ia menyebut sejumlah masyarakat yang mengikuti dan berpartisipasi dalam gerakan tersebut juga mempertanyakan langkah tersebut.

“Isu perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor sudah menjadi milik masyarakat umum. Karena itu, ada pemikiran konstruktif sekaligus kekecewaan ketika aliansi terlalu cepat menerima sebuah keputusan dan terlalu cepat menarik diri dari sebuah momentum yang sebenarnya bisa diproyeksikan menjadi gerakan politik nasional,” ujarnya.

Heru menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghapus apresiasi terhadap perjuangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Sebaliknya, ia menilai perjuangan tersebut telah membuka pintu penting di parlemen.

Namun, ia mengingatkan agar gerakan masyarakat tidak berhenti pada hasil dialog semata.

“Yang disayangkan adalah ketika perjuangan besar kemudian hanya berhenti pada kesepakatan dalam sebuah ruangan. Ada kekhawatiran masyarakat bahwa gerakan tersebut kemudian terlalu cepat selesai, padahal isu yang dibawa menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Heru bahkan memprediksi akan muncul gerakan masyarakat lainnya yang membawa isu serupa dengan skala yang lebih besar.

Ia meyakini kelompok-kelompok masyarakat dari berbagai daerah akan secara simultan membangun gelombang gerakan berikutnya untuk mendorong DPR benar-benar mengesahkan aturan mengenai perampasan aset dan hukuman berat bagi koruptor.

“Saya meyakini masyarakat dari berbagai faksi dan gerakan lain akan membentuk gelombang kedua, ketiga, bahkan keempat yang lebih besar. Apa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bisa menjadi pemantik, tetapi gerakan berikutnya akan mengambil isu tersebut dalam skala yang lebih masif, lebih dalam dan lebih tegas,” ungkapnya.

Menurut Heru, apabila tuntutan masyarakat berkembang menjadi gerakan yang lebih luas dan terorganisir, kesepakatan yang saat ini dicapai dengan DPR juga akan terus diuji oleh dinamika politik dan tekanan publik.

“Bukan tidak mungkin konsensus yang ada saat ini akan mengalami perubahan apabila muncul gerakan yang tuntutannya lebih urgen, lebih memaksa, lebih berwibawa dan lebih merepresentasikan keseluruhan gerakan masyarakat,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Heru kembali menegaskan apresiasinya terhadap langkah Botok dan kawan-kawan.

Ia menilai perjuangan tersebut merupakan langkah awal yang konstruktif dalam mengembalikan mandat rakyat sebagai kekuatan utama dalam kehidupan bernegara.

“Saya tetap memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Saya menghormati perjuangan tersebut. Apapun hasilnya, itu merupakan sesuatu yang konstruktif,” kata Heru.

Heru berharap ke depan muncul gerakan rakyat yang lebih besar, terorganisir dan mampu merepresentasikan kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

“Yang paling penting adalah bagaimana menyiapkan gerakan rakyat yang lebih mewakili kepentingan masyarakat Indonesia. Gerakan itu harus memberikan dampak yang lebih cepat, lebih terasa dan memiliki konsistensi terhadap mandat kedaulatan rakyat secara utuh,” pungkasnya.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network