KOTA CIREBON, iNews.id - Sebanyak 21 botol minuman keras oplosan jenis ciu berhasil diamankan petugas Kepolisian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Gunung Jati Polres Ciko, pada Sabtu (16/4/2022) sore.
Operasi pekat tersebut digelar guna menciptakan situasi yang kondusif di bulan suci Ramadan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa tenang.
Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid SH dalam keteranganya, kegiatan operasi pekat tersebut akan digelar setiap hari di wilayah hukumnya, sasaranya para pedagang yang teridentifikasi menjual minuman keras berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
"Hari ini kita amankan sedikitnya 21 botol miras jenis ciu, dari salah satu pedagang," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait