Polisi kini tengah mengupayakan komunikasi langsung dengan Jesslyn untuk mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penculikan seperti pada laporan awal.
"Semuanya tergantung pengakuan Jesslyn. Jika keikutikutannya dari Semarang sampai Bangkok dilakukan atas kesadaran sendiri tanpa paksaan fisik maupun psikologis, maka tidak ada perbuatan pidana dalam peristiwa ini," pungkas Roby.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
