Bejat! Pria Ini Tega Setubuhi Adik Ipar Selama 2 Tahun, Alasannya Kesepian Ditinggal Istri Merantau

Riant Subekti
Pelaku RO pria desa Gegesik yang tega rudapaksa adik ipar diamankan polisi (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Mengaku kesepian karena di tinggal merantau istrinya, seorang pria berinisial RO (31) warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon tega setubuhi adik iparnya D yang masih di bawah umur sejak tahun 2018 hingga 2020.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton Hartati mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega menyetubuhi adik iparnya tersebut karena merasa kesepian ditinggal istrinya merantau ke Jakarta.

“Berawal adanya laporan dari pihak keluarga korban, kemudian kami melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan,” ungkap Anton saat konfrensi pers di Mapolresta setempat, Kamis (14/4/2022).

Anton menjelaskan, perbuatan bejat pelaku pertama terjadi sekitar bulan Oktober 2018 dan terakhir pada bulan Maret tahun 2020.

Diungkapkan Anton, RO melakukan aksi bejat tersebut di ruang tamu dalam rumahnya yang beralamat di salah satu desa di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

“Pelaku melakukan kekerasan dengan cara membekap korban menggunakan bantal dan mengancam korban dengan pisau,” ungkapnya.

Dijelaskan Anton, saat itu korban sedang tertidur dengan posisi tengkurap, lalu korban pun disetubuhi tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka RO di jerat kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network