Hercules GRIB Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyanderaan Anak Ahmad Bahar

Riant Subekti
Ahmad Bahar didampingi tim kuasa hukum, Heru Subagia saat berada di Cirebon menggelar konferensi pers. (Foto : Riant Subekti).

Selain itu, pihak Ahmad Bahar juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengapresiasi respons cepat dari kepolisian dalam menerima laporan tersebut.

Dia mengaku sebelumnya sempat pesimistis terhadap penanganan perkara, namun kini melihat adanya keseriusan dari aparat penegak hukum.

“Kami cukup senang karena laporan kami direspons secara agresif dan profesional,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, Heru menyebut pihaknya menyoroti dugaan penyekapan terhadap putri Ahmad Bahar yang disebut dibawa ke markas GRIB tanpa persetujuan keluarga. Dia juga menyinggung klarifikasi Ketua RW setempat yang menyatakan tidak ada penyekapan.

Menurut Heru, pernyataan tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena proses membawa anak Ahmad Bahar dilakukan tanpa dasar administratif yang jelas.

“Tidak ada surat resmi ataupun legal standing yang jelas ketika anak Mas Bahar dibawa ke markas GRIB,” katanya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network