Hukum Mimpi Basah saat Ramadhan, Simak Penjelasannya

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan (Foto: Elements Envato)

Namun perlu diketahui bahwa meskipun air mani tidak najis, tetapi seseorang yang telah mengeluarkannya dari kemaluannya, entah dalam keadaan sadar atau tidak tetap diwajibkan untuk mandi wajib.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani).” (HR. Muslim). Tak hanya itu, mandi wajib juga harus disegerakan sesaat setelah dirinya mengalami mimpi basah agar tidak sampai melewatkan waktu salat.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mimpi basah saat puasa Ramadan adalah sah atau tidak dapat membatalkan ibadah puasa yang dijalani.

 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network