KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari kembali mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon agar segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret dari BK meski laporan telah disampaikan sejak Desember 2025.
“Kami menyampaikan laporan secara resmi, namun sampai sekarang belum ada pemanggilan klarifikasi atau penjelasan tahapan pemeriksaannya. Ini menimbulkan pertanyaan di publik,” ujar Reno saat diwawancarai, Sabtu (24/01/2026).
Menurut Reno, BK DPRD seharusnya bertindak profesional dan independen karena fungsi utama lembaga tersebut adalah menjaga marwah dan etika DPRD, bukan melindungi jabatan tertentu.
“BK bukan alat politik. Mereka punya kewajiban moral dan institusional untuk memeriksa setiap laporan dugaan pelanggaran etik, siapa pun terlapornya,” tegasnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
