Kronologi Lengkap Suami Siri Piting dan Cekik Istri Pekerja Terapis SPA hingga Tewas

Abdullah M Surjaya
Ahmad Riansa pelaku pembunuhan terapis spa berinisial SM (23) di Bekasi. Foto/Istimewa

5. Penangkapan di Kabupaten Lebak (Minggu, 11 Januari 2026)

Setelah empat hari dalam pelarian, persembunyian AH akhirnya tercium. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menggerebek lokasi persembunyian pelaku di Kabupaten Lebak, Banten. AH diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Bekasi untuk menjalani proses hukum.

6. Ancaman Hukuman Berat

Kini, AH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara, namun dapat diperberat mengingat adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network