CIREBON, iNewsCirebon.id - Mugni Fawais (20) tega membantai istrinya Olivia Polandi hanya karena cemburu dan selalu ditolak untuk hubungan intim. Satreskrim Polresta Cirebon pun berhasil mencokok pelaku pembunuhan tersebut.
Mayat korban pembunuhan ditemukan dalam keadaan terbungkus selimut dan mengapung di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Senin, 22 Januari 2024 siang.
Selain mencokok pelaku, polisi juga menyita dua senjata tajam berupa golok dan pisau dapur serta selimut yang digunakan untuk mengakhiri nyawa korban.
Mugni Fawais tidak dapat berkutik setelah diringkus tim Resmob Satreskrim Polresta Cirebon pada Senin siang. Pelaku pembunuhan sadis ini sempat buron selama seminggu setelah menghabisi nyawa istrinya, Olivia Polandi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Kuta, Bali, pada 15 Januari 2024.
Sementara kejadian pembunuhan keji ini terjadi pada tanggal 7 Januari, dan jasad korban ditemukan tiga hari setelahnya, sehingga menjadi viral di media sosial.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait