KPK OTT 8 Orang di Jakut, Oknum Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Melongo saat Dicokok

Nur Khabibi
Ilustrasi OTT KPK terhadap Pegawai Pajak Jakut. Foto: Ilustrasi

Barang Bukti Rupiah dan Valuta Asing

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar dugaan transaksi haram antara oknum petugas pajak dengan wajib pajak. Meskipun proses penghitungan secara resmi masih dilakukan, Fitroh menyebut jumlah uang yang disita mencapai angka yang signifikan.

"Pihak yang diamankan meliputi beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak. Terkait barang bukti, sementara ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dan kami juga menemukan mata uang asing (valas) di lokasi," jelas Fitroh.

OTT Perdana di Tahun 2026

Operasi di Jakarta Utara ini mencatatkan diri sebagai OTT pertama yang dilakukan lembaga antirasuah pada tahun 2026. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK terus konsisten melakukan penindakan meski di awal tahun. Sebagai perbandingan, pada sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan operasi senyap sebanyak 11 kali.

Saat ini, kedelapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam ke depan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network