KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id – Polemik aktivitas bongkar muat batu bara atau stopel di Pelabuhan Cirebon kembali mencuat dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Rencana aksi unjuk rasa warga bersama tokoh masyarakat di depan Gerbang Pelabuhan 2, Rabu (7/1/2026), akhirnya dibatalkan setelah aparat kepolisian dan TNI memfasilitasi mediasi antara warga, pengelola pelabuhan, dan pihak terkait.
Warga menilai aktivitas stopel batu bara berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga Kelurahan Panjunan yang berada di sekitar kawasan pelabuhan.
Selain itu, kegiatan tersebut dianggap melanggar kesepakatan tahun 2016 yang menyebutkan penghentian bongkar muat batu bara selama enam bulan, namun dinilai tidak dijalankan secara konsisten.
Ketua Forum RW Panjunan, Zaki Mubarak, mengatakan stopel batu bara sempat ditutup sesuai kesepakatan. Namun, pada tahun 2022 aktivitas tersebut kembali dibuka atas permintaan General Manager Pelabuhan Cirebon saat itu.
“Sejak dibuka kembali, tidak ada kejelasan komitmen, khususnya pada stopel milik PT Pelindo yang dikelola melalui PT PTP," ujar Zaki.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut memicu kekecewaan warga karena tidak adanya komunikasi yang transparan terkait pengelolaan dampak lingkungan dan kesehatan.
Zaki juga menyebutkan bahwa saat ini stopel milik pengusaha swasta telah berhenti beroperasi akibat persoalan pembayaran dengan pihak Pelindo.
“Permasalahan pembayaran itu sekarang ditangani Kejaksaan. Pengusaha yang bersangkutan juga sudah menyatakan kesediaannya untuk melunasi kewajibannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaki menambahkan minimnya komunikasi antara warga dengan General Manager Pelabuhan Cirebon yang menjabat saat ini turut memperkeruh situasi dan mendorong rencana aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar turun langsung memediasi konflik yang telah berlangsung cukup lama. Mediasi digelar di Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) dan dihadiri Dandim 0614 Cirebon, perwakilan warga RW Panjunan, pihak Pelindo, serta pengusaha terkait.
“Alhamdulillah mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan solusi yang disepakati bersama. Semua pihak sepakat dengan hasil perjanjian yang telah dibuat,” kata AKBP Eko Iskandar.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
