Argi Budiansyah, petugas yang menyerahkan tas, kemudian memberikan klarifikasi. Menurutnya, kondisi stasiun saat itu sangat ramai sehingga ia tidak sempat memeriksa isi tas secara detail sebelum menyimpannya di lemari penyimpanan.
Ia mengaku tas tersebut terasa ringan ketika diterima, dan bahkan menawarkan untuk mengganti tumbler yang hilang, namun tawaran itu ditolak Anita dan suaminya.
Namun, viralnya kasus ini justru berbalik membawa dampak besar bagi Anita. Perusahaan tempat ia bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi, menyatakan bahwa tindakan Anita tidak mencerminkan nilai profesionalisme perusahaan.
Setelah meninjau kronologi, unggahan di media sosial, serta masukan publik, perusahaan resmi memutuskan hubungan kerja dengan Anita per 27 November 2025.
Di sisi lain, kabar bahwa pegawai KAI dipecat akibat insiden ini dibantah oleh pihak KAI Commuter. Perusahaan menegaskan tidak ada pemecatan terhadap petugas front-liner terkait kejadian tersebut.
Mereka menyebut bahwa proses ketenagakerjaan harus dilalui dengan benar sebelum keputusan PHK dapat diambil, dan layanan lost and found tetap berjalan sesuai prosedur.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
