Korban menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenakan pakaian terbuka saat kejadian. Ia mengenakan celana panjang dan baju tertutup, sehingga merasa heran atas perilaku tidak pantas dari oknum polisi itu.
“Lihat, pakaian saya tertutup, nggak ada yang menggoda, saya juga nggak dandan hari ini. Saya benar-benar nggak habis pikir,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut telah dikenai sanksi disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah diberikan tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya. Saat ini juga sedang diproses untuk pemeriksaan lanjutan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
