Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengakui telah melihat unggahan yang ramai di media sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa KTP atas nama Aron Geller adalah palsu.
“Kalau di media sosial disebutkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, dapat dipastikan KTP itu palsu,” ujar Teguh, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, hasil pemeriksaan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional tidak menemukan nama Aron Geller.
Ditjen Dukcapil juga telah memeriksa data di daerah terkait dan memastikan nama tersebut tidak terdaftar di database kependudukan.
“Kami sudah mengecek, dan nama itu tidak ada dalam data kami,” tegas Teguh.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
