JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus pendangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas, setelah menjalani masa kurungan penjara selama 5 tahun 7 bulan. Masa hukuman penjara mendapat pengurangan setelah menerima remisi 30 bulan.
Sebelumnya Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun hukuman penjara sebagai akumulasi hukuman atas pencabulan dan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2016 yang lalu.
Saipul Jamil bebas dari penjara sempat diarak beberapa ratus meter dengan Porche merah setelah keluar Lapas Cipinang, Kamis (2/8/2021). Beberapa kerabatnya terlihat menyambut di luar lapas. Dia disambut meriah bahkan diberikan kalung bunga sebagai ucapan selamat. .
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait