Dalam pemeriksaan, VM mengaku aksinya dipicu oleh tekanan masalah pribadi, khususnya terkait hubungan asmara.
Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kepahiang, Yoyon Sugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pemeriksaan menyeluruh terhadap VM sedang berlangsung.
“Jika terbukti melanggar kode etik ASN, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian, termasuk kemungkinan hukuman disiplin berat,” ujar Yoyon Sugiarto pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Sementara itu, video tersebut masih terus tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Inspektorat bersama kepolisian terus melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah juga berkomitmen melakukan pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait