Identitas 28 Tersangka Kerusuhan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, 13 Masih Pelajar Dibawah Umur

Riant Subekti
Polresta Cirebon umumkan 28 tersangka dalam kerusuhan demo di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

bak (19), mahasiswa, warga kesenden, kota cirebon.

amsk (25), pengangguran, warga matangaji, sumber, cirebon.

sa (31), karyawan swasta, warga matangaji, sumber, cirebon.

rm (19), pengangguran, warga sumber, cirebon.

ar (26), montir bengkel, warga sumber, cirebon.

sm (28), buruh, warga baseng, sukoharjo, jawa tengah.

aa (36), karyawan swasta, warga sumber, cirebon.

a (20), pengangguran, warga wanasaba kidul, talun, cirebon.

sementara itu, 13 tersangka lainnya masih berstatus pelajar berusia di bawah umur.

atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 kuhp, pasal 362 kuhp, pasal 363 kuhp, serta uu nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network