Kasus Foto Asusila Berbasis AI di Cirebon, Pakar Hukum Pidana: Tindak Pidana Serius!

Jhon Mieftah
Dosen hukum pidana  Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menjelaskan, kasus kejadian manipulasi foto pelajar di Cirebon dengan muatan pornografi merupakan tindak pidana serius.Foto: ilustrasi

Azmi menegaskan, dirinya mendorong  Polres Cirebon Kota bekerja profesional, imparsial, dan transparan.  Sebab ini kasus sensitif, ketika wajah korban yang masih bersatus pelajar yang diduga dijadikan komoditas uang melalui konten manipulatif, dampak kejadian ini yang terganggu bukan hanya mental namun penghormatan atas  diri para korban juga berdampak, termasuk kerugian bagi  masa depannya .

"Polres Cirebon Kota dalam kasus ini  harus transparan, cepat, dan tuntas mengungkap kasus ini, soalnya negara tak boleh membiarkan ruang digital berubah jadi ladang eksploitasi yang membajak dan merusak masa depan anak-anak," pungkasnya.

Diberitakan iNewsCirebon.id sebelumnya, Puluhan siswi dari salah satu SMA favorit di Cireobn menjadi korban peredaran foto asusila yang telah dimanipulasi. 

Foto-foto tersebut merupakan hasil editan digital yang menggabungkan wajah para korban dengan tubuh tanpa busana.

Modus operandi pelaku adalah mengambil foto-foto siswi dari media sosial, lalu mengeditnya menjadi konten pornografi.

Diduga sebanyak 3 orang pelaku yang berasal dari 2 SMA favorit yang ada di Kota Cirebon melakukan manipulasi foto asusila tersebut dengan menggunakan AI (Artificial Intelligence) yang kemudian dijual oleh para pelaku melalui Telegram.

"Setahu saya uang hasil penjualan itu untuk judi online," menurut keterangan salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network