JAKARTA, iNewsCirebon.id - Komedian sekaligus anggota DPR RI, Eko Patrio, menjadi perhatian publik setelah mengunggah video parodi yang menyinggung aksi joget anggota dewan dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Video tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper, di tengah ramainya kritik terhadap perilaku anggota DPR yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menuai kecaman usai terekam berjoget di Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).
Dalam video yang beredar luas, para anggota dewan tampak berjoget diiringi lagu daerah seperti "Sajojo" dan "Gemu Fa Mi Re".
Aksi tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai tidak etis, terutama di tengah situasi sosial-ekonomi masyarakat yang masih sulit, dan di saat mencuatnya isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Salah satu yang tersorot adalah Eko Patrio, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Alih-alih meredam reaksi publik, Eko justru mengunggah video parodi yang menampilkan dirinya berada di balik meja DJ lengkap dengan peralatan musik.
Dalam video itu, tampak sejumlah orang berbaju biru dengan logo PAN berjoget mengikuti irama lagu.
“Biar jogetnya lebih keren, pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam keterangan unggahan tersebut.
Namun, unggahan itu justru memicu amarah warganet. Banyak yang menilai Eko tidak peka terhadap kritik masyarakat, bahkan terkesan menyepelekan kekecewaan publik.
Beberapa komentar warganet menyampaikan kekecewaannya:
“Pak Eko, saya nyatakan bahwa mulai hari ini, jika pajak dari gaji saya yang dipotong tiap bulan ternyata masuk ke gaji Anda walaupun cuma Rp1, saya tidak ikhlas dunia akhirat.”
“Astaghfirullah, mereka bahagia di luar sana, sementara rakyat ada yang tidak bisa makan.”
“Wah, ini namanya nantangin rakyat. Benar-benar enggak peka.”
Isu Kenaikan Gaji DPR Jadi Pemicu Kekecewaan
Kemarahan publik tidak lepas dari informasi mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, yang kini bisa mencapai lebih dari Rp104 juta per bulan — setara dengan sekitar Rp3 juta per hari.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait