Ketika awak media mencoba menggali lebih jauh mengenai koordinasi lintas kementerian dalam menangani kasus ini, Pratikno justru berkelakar bahwa dirinya sedang mengantuk.
“Enggak tahu saya, ini agak ngantuk dikit,” ujarnya sambil tersenyum dan menunjuk dirinya sendiri.
Diketahui, Raya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit akibat cacingan akut.
Berdasarkan keterangan dari Relawan Rumah Teduh Sukabumi, proses pengobatan sempat terkendala karena Raya tidak memiliki dokumen identitas resmi maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
Akibatnya, biaya pengobatan mencapai sekitar Rp23 juta dan ditanggung oleh pihak pendamping, yaitu Rumah Teduh Sahabat, karena Raya tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait