CIREBON, iNewsCirebon.id - Bangunan liar yang berdiri di dekat rel kereta api di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, dibongkar oleh PT KAI Daop 3 Cirebon pada Rabu (20/8). Lokasi bangunan tersebut berada di sekitar KM 238+2/3 petak jalan Sindanglaut–Ciledug.
Pembongkaran dilakukan karena keberadaan bangunan liar (bangli) itu dinilai membahayakan perjalanan kereta api. Bangunan yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang berpotensi menghalangi pandangan penjaga perlintasan maupun masinis saat kereta melintas.
“Bangunan liar di area jalur kereta rawan menimbulkan gangguan keselamatan. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban agar perjalanan KA tetap aman dan lancar,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhib.
Sebelum penertiban, KAI telah lebih dulu memberi sosialisasi kepada pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri. Namun karena tidak segera ditindaklanjuti, pembongkaran akhirnya dilakukan oleh petugas KAI dengan melibatkan langsung pemilik.
Selain bangunan di Karangsuwung, sebelumnya KAI juga menertibkan bangli berupa warung di sekitar Km 235+1 (JPL 226) Desa Cipeujeh Wetan, Kecamatan Lemahabang.
KAI menegaskan, keberadaan bangunan liar di sekitar jalur kereta bukan hanya mengganggu operasional, tapi juga membahayakan masyarakat yang melintas. Dengan area perlintasan yang lebih terbuka, pengguna jalan bisa lebih mudah melihat kereta yang datang dari kejauhan sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan ataupun melakukan aktivitas berbahaya di dekat jalur KA, termasuk membakar atau membuang sampah,” pungkas Muhib.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait