CIREBON, iNewsCirebon.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam di Jakarta, Selasa (19/8). Langkah ini diambil untuk menekan maraknya penipuan digital yang semakin merugikan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, pemberantasan scam hanya bisa berhasil lewat sinergi kuat antar-otoritas, industri, dan masyarakat. “Kepercayaan publik adalah fondasi stabilitas sistem keuangan. Maka pencegahan dan penindakan scam harus konsisten dan kolaboratif,” ujarnya.
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat hingga 17 Agustus 2025 sudah ada 225.281 laporan korban scam, dengan kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp349,3 miliar berhasil diblokir, sementara 72.145 rekening pelaku sudah dibekukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut ada tiga kunci dalam melawan scam: sinergi lintas sektor, edukasi publik, dan partisipasi masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kesadaran melindungi diri tetap yang utama. Jika ada indikasi scam, segera laporkan,” katanya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, laporan cepat dari korban sangat penting karena aliran dana bisa berpindah dalam hitungan detik. Sementara Kepala BNPT Eddy Hartono mengingatkan bahwa sebagian dana hasil scam berpotensi mengalir ke pendanaan terorisme.
Melalui kampanye nasional ini, pemerintah berharap gerakan kolektif anti-scam bisa benar-benar melindungi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait