JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP) untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan industri perasuransian di Asia. Keanggotaan ini menegaskan komitmen OJK dalam memperluas kolaborasi internasional guna menghadapi isu-isu global yang semakin kompleks.
"Melalui keanggotaan ini, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas asuransi di Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, serta mendukung solusi inovatif di sektor asuransi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, dalam acara GAIP Summit yang diadakan di Singapura pada Selasa (15/10/2024).
GAIP sendiri merupakan platform internasional yang melibatkan regulator, industri asuransi, akademisi, serta organisasi internasional, dengan tujuan mempercepat transformasi industri perasuransian di Asia. Dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, India, dan Filipina.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan di Asia melalui kolaborasi erat antara pemangku kepentingan. Tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi menjadikan isu perlindungan asuransi semakin krusial bagi masyarakat Asia.
Ogi menambahkan bahwa OJK akan aktif berperan dalam pengembangan kebijakan serta penerapan praktik terbaik untuk memperluas akses asuransi yang inklusif dan memperkuat resiliensi finansial di Indonesia dan kawasan Asia. Selain itu, OJK akan terlibat dalam inisiatif utama GAIP seperti The Living Lab, The Policy Think Tank, dan The Talent Development yang masing-masing berfokus pada penelitian, kebijakan, dan pengembangan talenta di industri asuransi.
Keanggotaan OJK di GAIP diharapkan dapat memperkuat kolaborasi regional dalam mengatasi tantangan di era digitalisasi, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi global.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait