CIREBON, iNewsCirebon.id – Kasus penyebaran foto bermuatan asusila hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon terus menjadi sorotan. Hingga kini, Polres Cirebon Kota baru menerima satu laporan resmi dari korban, meski jumlah yang terdampak diyakini jauh lebih banyak.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah kasus ini mencuat pada Jumat (22/8/2025) malam. Informasi awal bahkan diterima polisi dari pemberitaan media.
“Ya, penanganan kami lakukan sejak Jumat malam. Informasi awal juga banyak dari rekan media, lalu kami respon cepat,” kata Fajri saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Senin (25/8/2025 malam.
Menurut Fajri, laporan pertama baru masuk pada Minggu (24/8/2025) malam. Namun pemeriksaan korban dijadwalkan Selasa (26/8/2025) lantaran pihak kuasa hukum meminta waktu.
“Baru satu laporan resmi. Kami tetap membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor kapan saja,” ujarnya.
Polisi kini sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa foto hasil manipulasi, bukan video. Foto-foto tersebut memperlihatkan wajah korban ditempelkan pada tubuh orang lain.
“Dari beberapa korban sudah ada yang menunjukkan bukti, ada juga yang hanya mendengar cerita dari teman,” jelas Fajri.
Suasana Haru di Pertemuan Keluarga Korban
Kasus ini tak hanya menjadi perhatian aparat, tetapi juga mengguncang keluarga korban. Dalam pertemuan di sebuah kafe di Jalan dr Wahidin, Kota Cirebon, antara pihak sekolah, kuasa hukum, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), suasana mendadak haru ketika salah satu ibu korban angkat bicara.
“Kami semua keluarga korban sangat terpukul. Anak kami punya masa depan. Kami tidak terima foto anak kami dijadikan bahan asusila,” ucapnya dengan suara bergetar.
Kuasa hukum lima korban, Sharmila, menyebut pelaku utama merupakan seorang pelajar SMA. “Modusnya, pelaku mengambil foto korban lalu memanipulasinya jadi foto syur menggunakan aplikasi editing. Dari informasi yang kami terima, pelaku tidak sendirian, ada yang memberi suplai foto dan ada yang membantu penyebaran,” kata Sharmila.
Kuasa hukum lainnya, Reza, menegaskan kasus ini tidak boleh dianggap sepele. “Harus ada proses hukum agar tidak terulang lagi. Apalagi sudah ada payung hukum yang bisa menjerat pelaku, yakni UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.
Tiga Terduga Pelaku Diperiksa
Informasi yang dihimpun, ada tiga terduga pelaku berinisial V, I, dan A, masih berstatus pelajar dari dua sekolah favorit di Kota Cirebon. Ketiganya sudah diperiksa penyidik dengan didampingi orang tua masing-masing.
Puluhan korban juga mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Lebih jauh, beredar kabar bahwa foto-foto hasil manipulasi itu tidak hanya tersebar luas, tetapi juga dijual melalui aplikasi Telegram.
“Sekarang masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami apakah pelaku hanya memproduksi atau juga ikut menyebarkan,” tutup Fajri.
Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait