18 Bayi asal Jawa Barat Dijual ke Singapura, 12 Tersangka Berhasil Ditangkap Polda Jabar

Agus Marsudi
Para tersangka pelaku penjualan 24 bayi asal Jawa Barat, sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Foto: Agus Warsudi

BANDUNG, iNewsCirebon.id - Sebanyak 24 bayi menjadi korban jaringan perdagangan manusia (human trafficking) yang kini tengah diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat

Dari jumlah tersebut, enam bayi berhasil diselamatkan, sementara 18 lainnya telah dijual ke Singapura menggunakan dokumen palsu.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar saat ini tengah berupaya menelusuri keberadaan 18 bayi asal Jawa Barat yang telah diperdagangkan dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

“Dari keterangan para tersangka, ada 24 bayi yang menjadi korban. Sejauh ini, kami berhasil mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima bayi lainnya di Pontianak. Bayi-bayi ini rencananya akan dikirim ke Singapura dengan menggunakan dokumen identitas palsu,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat konferensi pers di Mapolda Jabar pada Senin malam (14/7/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap 12 tersangka yang seluruhnya adalah perempuan. Tersangka utama berinisial SH atau LSH. Penyidik menyatakan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menemukan korban-korban lainnya.

“Kami bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menelusuri dan mengembangkan jaringan ini,” lanjut Surawan.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network