Koperasi Merah Putih ke depan akan mendapatkan dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Dana pengembangan usaha sebesar Rp3 miliar akan disalurkan melalui skema pinjaman berjangka.
"Perlu digarisbawahi, dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan. Karena itu, pengurus koperasi harus menjalankan usaha secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Dadang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait