Siap-siap! Jokowi Perintahkan Kepala Desa Digaji Perbulan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.

Jokowi pun berjanji bahwa aturan mengenai pemberian gaji ajan dirubah. Dan diusahakan agar kepala desa akan memperoleh gajinya setiap bulan.

"Sudah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan (gajian)," ungkapnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network