"Saya terus terang nggak tahu masa gaji di berikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti," katanya.
Jokowi pun berjanji bahwa aturan mengenai pemberian gaji ajan dirubah. Dan diusahakan agar kepala desa akan memperoleh gajinya setiap bulan.
"Sudah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan (gajian)," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait