Cegah Longsor, Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Ilegal di Beber

Muslimin
Polresta Cirebon bergerak cepat menindak tambang Galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Foto: Muslimin

“Penutupan ini dilakukan demi mencegah potensi bencana, seperti longsor, yang bisa membahayakan jiwa warga,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Polisi turut mengamankan empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut: H (28), S (34), dan S (40) selaku operator excavator, serta ER (33), komisaris CV Bakti Agung Jaya. Mereka berasal dari Indramayu, Majalengka, dan Cirebon.

Selain itu, pendataan juga dilakukan terhadap para sopir truk pengangkut material yang diketahui memasok urugan ke berbagai proyek dan permintaan individu.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network