Demi Cuan Rp10 Juta Sebulan, Suami Jual Istri Sebagai Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang

Mahesa Apriandi
Satreskrim Polres Serang Kota menggerebek rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi.(Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNews.id - Satreskrim Polres Serang Kota membongkar praktik prostirusi online  pasangan suami istri. Keduanya digerebak di sebuah rumah kos Wisma Pala di Kaligandu, Kota Serang, Banten, Minggu (27/3/2022) tengah malam.

Prostitusi online yang dijalankan pasangan suami istri itu dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat. Dari pengakuan tersangka, bisnis prostitusi online ini telah dijalankan selama lima bulan, dan setiap bulannya mereka mendapatkan penghasilan Rp10 juta.

Tersangka berinisial A diketahui merupakan warga Kalideres, Jakarta. Dia menjual istrinya sendiri berinisial E untuk melayani pria hidung belang, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Pasangan suami istri A dan E ini, sudah memiliki anak kembar yang masih balita. Menurut pengakuan A, ketika istrinya melayani pria hidung belang di kamar kos, dia membawa anak-anaknya sembunyi di salah satu kamar yang ada di Wisma Pala tersebut.

Sekali kencan, korban dipasang tarif Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Dalam sehari, mereka melayani dua sampai tiga pria hidung belang di kamar kos tersebut.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network