Dekopinda Kabupaten Cirebon Gelar Rakerda, Peran dan Fungsi Kelembagaan Diaktifkan Kembali

Riant Subekti
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan mengusung tema "Penguatan peran dan fungsi kelembagaan Dekopin," di Aula BKSPDM Kabupaten Cirebon.

Sesuai dengan anggaran dasar Dekopin, Dekopinda diwajibkan melakukan rakerda untuk setiap tahunnya, sedangkan untuk Musda (Musyawarah Daerah) hanya dilaksanakan 5 tahun sekali.

Seperti tahun sebelumnya, raker kali ini melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2021, serta menyampaikan kegiatan rencana kerja di tahun 2022.

Kepala Bidang Keanggotaan Dewan Koperasi Pimpinan Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Ana Susanah berharap pasca Rakerda Dekopinda Kabupaten Cirebon bisa bersinergi dengan anggota dan mengaktifkan kembali lembaga-lembaga di bawah Dekopin.

"Seperti lembaga pendidikan perkoperasian, badan konsultasi hukum dan badan komunikasi pemuda dan pemudi koperasi itu perlu diktifkan kembali," Kata Ana pada media iNewscirebon.id.

Ditambahkan ana di jaman digitalisasi ini diharapkan anggota Koperasi sudah semuanya menggunakan Layanan StarUp perkoperasian.

Di tempat yang sama Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Pandi SE dalam keterangannya sesaat memimpin Rakerda menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada Rakerda tahun 2021, Dekopinda Kabupaten Cirebon ingin memotifasi dan mendorong agar perkoperasian di Kabupaten Cirebon lebih maju dan sukses serta bisa mengikuti perkembangan jaman.

"Koperasi kedepan harus bisa menggunakan aplikasi yang lebih modern berbasis android, agar lebih transparansi, Kedepan Koperasi sendiri dan anggota mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," ujar Pandi, Rabu (23/3/2022).

Disinggung mengenai konflik dualisme kepemimpinan di Dekopin pusat antara kubu Nurdin Halid dan kubu Sri Untari Bisowarno, Pandi mengatakan pihaknya  tidak terpengaruh dengan situasi tersebut, Dekopinda periode 2020- 2025 di bawah pimpinannya akan terus bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

"Kami akan tetap bekerja sebagaimana mestinya yaitu membina koperasi koperasi dan bekerjasama dengan mitra perkoperasian sampai dengan masa akhir periode tahun 2025," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network