10 Desa di Kabupaten Cirebon Siap Jadi Perintis Koperasi Desa Merah Putih

KABUPATEN CIREBON, iNews.id – Inisiatif nasional untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai menunjukkan geliatnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Sepuluh desa di daerah ini telah menyatakan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam pendirian koperasi yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat tersebut.
Desa-desa yang akan menjadi proyek percontohan antara lain Bunder, Karanganyar, Kempek, Ciawijapura, Ciawigajah, Kaligawe, Karangsuwung, Kaligawe Wetan, Bandengan, serta Japurabakti. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih di desa-desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2025, bertepatan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk menjadi tonggak penting dalam implementasi program yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto. “Kami telah mendampingi secara intensif seluruh desa percontohan selama tiga hari terakhir, mengingat peluncuran akan digelar pada Senin mendatang,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Dadang menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden sebagai langkah konkret untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa, sekaligus menjadi solusi terhadap persoalan-persoalan mendasar seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Pemkab bersama perwakilan desa juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Koperasi dan UKM agar seluruh proses pembentukan koperasi ini sesuai dengan arah kebijakan nasional,” terangnya.
Rangkaian pembentukan koperasi desa ini meliputi fase perintisan, pendirian, hingga pengembangan koperasi yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh 424 desa di wilayahnya dapat mendirikan kopdes sebelum batas waktu nasional pada 12 Juli 2025, yang juga menjadi momentum peluncuran serentak koperasi desa di seluruh Indonesia oleh Presiden.
Berbeda dengan BUMDes yang dikelola pemerintah desa, Dadang menegaskan bahwa Kopdes merupakan entitas koperasi yang sepenuhnya dimiliki oleh warga sebagai anggota. “Keuntungan dari koperasi akan kembali kepada anggota, bukan masuk ke kas pemerintah desa. Kopdes adalah milik bersama warga desa,” kata Dadang.
Ia menyebutkan bahwa koperasi desa ini akan menjalankan enam sektor usaha utama, antara lain gerai sembako, apotek, pergudangan, hingga unit usaha produktif berbasis potensi lokal masing-masing desa.
“Kami menargetkan seluruh koperasi desa di Kabupaten Cirebon bisa siap ikut launching nasional pada 12 Juli nanti,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin