"Senang motor bisa kembali, awalnya sudah pasrah, pencurinya berhasil ditangkap dan kondisi motor masih bagus," tuturnya
Disaat bersamaan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan, pengembalian motor hasil tindak pencurian, merupakan tindak lanjut Operasi Jaran Lodaya 2022, dari 11 unit yang dicuri, ada 11 tersangka yang sudah diamankan.
"Motor hasil tindak kejahatan ini nanti akan kami kembalikan semua kepemiliknya, ada 11 unit motor, dan 12 tersangka sudah kami amankan di Polres Cirebon Kota," ujarnya
Atas peristiwa tersebut, dia mengatakan, pihak kepolisian akan menanggapi serius setiap laporan pengaduan masyarakat. Adapun bagi unit motor lainnya, akan dilakukan pendataan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
"Secara bertahap akan kami kembalikan, mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan waspada, saat parkir kendaraan," tuturnya.
Ditambahkan Kapolres bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa menghubungi hotline 081-57262-9112 nanti akan diterima oleh petugas Polres Cirebon kota.
"Masyarakat bisa mengecek kendaraan nya yang Hilang dengan membawa berkasnya yang Lengkapi, BPKB, STNK dan KTP, kalau belum ada BPKB nya, bisa mengunakan STNK dan KTP dan ini gratis tidak dipungut biaya," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait