Ibnu sendiri mengaku prihatin dengan kasus yang tengah dihadapi nya ini, ditambah dari pihak kepolisian sampai saat ini belum melimpahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan (P 21).
"Jangan kan untuk P 21, untuk visum saja kami terkesan dipersulit, saya juga tidak paham ada apa dibalik ini semua," katanya.
Keluarga korban sendiri, lanjut Ibnu, sampai saat ini masih terus di teror oleh orang yang tidak dikenali yang meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus pencabulan ini.
"Keluarga korban berharap kasus ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pihak kepolisian, karena sampai saat ini, polisi juga belum melakukan penahanan kepada terduga pelaku, ini yang membuat keluarga Korban terus mengalami teror," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dari Polresta Cirebon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait