KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - PT KAI Daop 3 Cirebon mengadakan Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual serta Sosialisasi Keamanan Perjalanan Kereta Api (KA) di Stasiun Cirebon, dengan tema "Dare To Lead And Speak Up". Acara ini dikemas dalam bentuk talkshow yang berkolaborasi dengan Komunitas Pencinta Kereta Api IRPS (Indonesian Railway Preservation Society) dalam konsep "Nyore di Stasiun". Kamis (12/9/2024)
Selama talkshow, dibahas berbagai langkah pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan yang harus diambil oleh korban pelecehan, serta upaya yang sudah dilakukan oleh KAI untuk mencegah kejadian serupa, baik di perjalanan KA maupun di lingkungan stasiun. Sejumlah narasumber hadir dalam acara ini, di antaranya Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Suwarso Budi Winarno, Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Ipda Saeful Eka Priaga SH, Manager Angkutan Penumpang Daop 3 Cirebon Rizky Afrida, serta Asisten Manager Public Information Care KAI Teja Wulan.
Psikolog Vivi Ade Cerliana mengajak korban tindak pelecehan atau kekerasan seksual untuk berani melapor, sesuai dengan tema kampanye "Dare To Lead And Speak Up". Ia menegaskan bahwa korban akan dilindungi oleh hukum yang berlaku, begitu juga dengan masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah KAI sebagai contoh bagi transportasi publik lainnya dalam menerapkan protokol pencegahan dan penanganan pelecehan seksual.
Manager Angkutan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon, Rizky Afrida, menekankan bahwa kereta api adalah salah satu moda transportasi publik yang paling aman. KAI terus berkomitmen mencegah tindak kekerasan atau pelecehan seksual di stasiun maupun selama perjalanan kereta. Bagi korban, Rizky menyarankan agar segera melaporkan kejadian melalui media resmi KAI atau call center 021-121. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta menghindari publikasi di media sosial untuk menghindari dampak hukum UU ITE. KAI berkomitmen untuk mendukung penuh korban dalam proses hukum, serta berupaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman.
Untuk mencegah pelecehan seksual di transportasi KA, KAI juga meningkatkan pengawasan dengan memasang CCTV di stasiun dan dalam rangkaian kereta, guna meminimalkan ruang gerak pelaku.
Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, menyatakan bahwa KAI akan mengambil langkah tegas dengan memberlakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, kampanye ini juga diisi dengan sosialisasi melalui poster, pembagian stiker, dan ajakan kepada para pengguna jasa KA serta tamu yang hadir untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.
"Kami berharap melalui kampanye ini, seluruh pengguna jasa kereta api lebih peduli terhadap pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor jika terjadi kekerasan seksual di transportasi publik, khususnya kereta api. Tujuan utama sosialisasi ini adalah menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna," tutup Dicky.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait