KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, Saka Tatal resmi bebas murni, Saka tatal sebelumnya harus wajib lapor selama 4 tahun, Selas (23/7/2024)
Bebas murni tersebut seiring dengan Sidang Pengajuan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada besok Rabu (24/7/2024).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait