CIREBON, iNewsCirebon.id - Dukungan terhadap DR. Didi Tasidi SH. MH atau yang akrab disapa Ditas, Putra daerah asli Cirebon-Jawa Barat, untuk menjabat posisi Jaksa Agung terus mengalir, dari Irian Jaya hingga Aceh, dari kolega sesama pengacara hingga tokoh agama. Ditas, dinilai pantas menjabat posisi strategis tersebut.
Dr. Didi Tasidi SH. MH (tengah) bersama Raden Kyai Haji Muhammad Rofii Baidhowi (Pamekasan Madura) dan Dr. (H.C.) H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau sering disapa Habib Luthfi bin Yahya.
Ditas sendiri seorang pengacara di Kutai Kartanegara, namanya mencuat sebagai salah satu kandidat Jaksa Agung di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI 2024-2029.
Mengawali karier sebagai pengacara ketika bergabung ke kantor hukum besutan pengacara kondang nasional, mendiang Adnan Buyung Nasution. Dari situ, ia menimba banyak ilmu penting dari orang yang memang diidolai dan menjadi panutannya.
"Saya sempat magang di kantor hukum Adnan Buyung Nasution. Dia orang yang sangat menjunjung tinggi nilai hukum," sebut Ditas, Senin (10/6/2024).
Bermodalkan pengalaman tersebut, Ditas memberanikan diri membuka kantor hukum sendiri. Ditas Law Office, dibuka pada 2010. Berbagai kasus telah ditangani, termasuk dua kasus menonjol yang melambungkan namanya. Suatu ketika di Sangasanga, Kutai Kartanegara, ia menangani kasus pembunuhan, di mana pelaku yang menjadi kliennya, hanya mendapat hukuman satu setengah tahun penjara karena pembelaannya.
"Di kacamata hukum, seseorang boleh melaukan tindak pidana tanpa harus dipidana, selama dia mempertahankan harga diri, kehormatan, atau terjadi daya paksa. Di mana kalau ia tidak membunuh, maka ia yang terbunuh. Dan itu berhasil saya buktikan, sehingga ia hanya diputus satu setengah tahun," urai Ditas, mengenang kasus tersebut.
Kasus lain yang juga menonjol adalah ketika Ditas memimpin gugatan hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Teratak, Muara Kaman, pada 2016 silam. Awalnya, Pilkades Teratak pada pendaftaran awal diikuti delapan orang. Namun karena lebih dari lima calon, panitia desa menyerahkan penyaringan ke panitia kabupaten. Panitia kabupaten lalu menerbitkan SK lima calon.
PTUN Samarinda kemudian mencabut SK hasil tes bakal calon Kades Teratak karena dianggap tidak sah. Hakim menilai tes seharusnya dilakukan oleh panitia desa, bukan kabupaten. Akibatnya, Pilkades Teratak pun ditunda.
"Ditas (Law Office) memang didirikan untuk membantu orang-orang yang tidak paham hukum bahkan yang tidak mampu. Kalau memang tak ada pendanaan, kami bisa membantu dengan gratis. Malah tak jarang ada yang kami beri uang bensin dan makan, betul-betul gratis," ungkapnya.
Sepak terjang Ditas yang konsisten membela keadilan, membuat namanya makin harum. Pada 2019-2022, ia dipercaya menjadi Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DPD Provinsi Kalimantan Timur. Dan pada 2022 hingga 2027 mendatang, ia dipercaya sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia. Di luar organisasi hukum, Ditas juga menjabat Dewat Penasehat Hukum E-Sport Indonesia Kaltim, Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kartanegara, dan banyak organisasi lainnya sejak 2020 hingga sekarang.
Maka tak heran, dengan riwayatnya yang mentereng itu, Ditas kini mengemuka sebagai calon Jaksa Agung pada era pemerintahan mendatang di bawah presiden dan wakil presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dari Rakernas HAPI, seluruh DPC dari Irian Jaya hingga Aceh telah menyatakan dukungannya. Yang terbaru, dari Rakernas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) juga telah menetapkan dukungannya untuk saya dan akan mengirim surat secara resmi ke Pak Prabowo," bebernya.
Menerima dukungan yang sangat deras menjadi Jaksa Agung, Ditas pun berikhtiar dengan memohon restu kepada Abah Habib Lutfhi Pekalongan dan Abah Yai RKH Muhammad Rofii Baidhowi Pamekasan di Jakarta beberapa waktu lalu. Kepada Ditas, dua tokoh agama itupun memberi restu dan dukungan untuk ikhtiar mulia tersebut.
Suatu kehormatan besar untuk saya. Beliau-beliau telah saya anggap seperti orangtua sendiri," tuturnya. Didukung menjadi Jaksa Agung, Ditas pun telah mengambil ancang-ancang perihal visi yang akan diusungnya. Dalam rencananya, Didi menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus di Kejaksaan Agung.
"Penanganan kasus harus lebih profesional. Kejaksaan adalah muara dari semua proses hukum. Jika jaksa teliti dan menemukan bahwa berkas dari polisi tidak memenuhi syarat, maka jangan diproses. Ini untuk mendorong kepolisian lebih teliti dalam penanganan kasus mereka," jelas Ditas dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam proses hukum adalah kunci utama.
"Harus teliti, tak boleh melakukan kesalahan. Ada istilah hukum: lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tak bersalah" tegasnya.
Ditas juga menyoroti pendekatan terhadap pemberantasan korupsi yang menurutnya harus lebih berfokus pada pembinaan daripada operasi tangkap tangan (OTT). "Pemberantasan korupsi harus berupa pembinaan. Tidak perlu menggunakan OTT jika memang tujuannya untuk memberantas. Kita ingin pembinaan yang nyata," ungkapnya.
Kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, yang telah melibatkan banyak kepala bagian hukum dari kejaksaan di pemerintahan, juga menjadi sorotan Ditas. Ia mempertanyakan efektivitas kerja sama ini dalam menekan angka korupsi.
"Sejak ada kerja sama, seharusnya tidak ada lagi kasus korupsi. Tapi kenyataannya, masih ada temuan. Bagaimana arti kerja sama itu? Ke depan, saya ingin memberikan target: jika masih ada temuan, maka kepala bagian hukumnya yang harus ditindak." tegas Ditas.
Didi Tasidi percaya bahwa untuk mengubah Indonesia, satu-satunya cara adalah dengan memperbaiki tatanan hukum melalui Kejaksaan.
"Saya ditawari menjadi wakil menteri atau menteri, tapi saya tidak berambisi. Saya ingin masuk Kejaksaan untuk mengubah atau menyempurnakan hukum."
Dalam dunia hukum yang sering kali dianggap kompetitif dan sulit, Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H, telah menunjukkan bahwa kejujuran dan profesionalisme adalah kunci untuk mencapai tingkat tinggi dalam karier. Dengan visi yang jelas untuk memperbaiki tatanan hukum di Indonesia dan komitmen yang kuat terhadap keadilan, Ditas telah menjadi contoh yang baik bagi generasi muda pengacara. Dukungan yang mendalamnya dari komunitas hukum dan pengakuan atas kontribusinya menunjukkan bahwa ia tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga memiliki moralitas yang tinggi dan dedikasi yang luar biasa.
Sebagai calon Jaksa Agung, Ditas menjanjikan sebuah era baru di Kejaksaan Agung, di mana profesionalisme dan ketelitian menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus. Dengan demikian, ia tidak hanya berisi untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk masyarakat Indonesia yang ingin memiliki sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait