KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, kembali melakukan aksi unjuk rasa menurut Kepala Desa/Kuwu mundur dari jabatanya.
Warga Segel Balai desa, sebagai aksi protes
Dengan membentangkan berbagai spanduk tuntutan, peserta aksi juga membakar ban bekas sebagai aksi protes didepan balai desa setempat, yang sudah dijaga aparat Kepolisian dari Polres Cirebon Kota, Kamis (30/5/2024).
Aksi saling dorong peserta aksi dan aparat Kepolisian tidak bisa dihindari,saat pendemo memaksa masuk untuk menyegel pintu masuk kantor kuwu desa setempat, hingga akhirnya pihak Kepolisian mengijinkan perwakilan aksi untuk masuk.
Tokoh masyarakat, Hamdan Sanitio, mengadakan aksi protes terkait kasus penggelapan aset desa yang melibatkan perangkat Desa Surakarta. Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar pihak kepolisian, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus ini.
“Kami meminta pihak kepolisian, terutama Tipikor, agar segera mempercepat proses penyelidikan penggelapan aset desa. Kasus ini sudah dilaporkan oleh perangkat desa terkait penggelapan aset berupa tanah bengkok,” kata Hamdan Sanitio.
Selain itu, Hamdan dan warga juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Surakarta.
“Kepala Desa Surakarta telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tanpa melalui musyawarah desa. Ini jelas pelanggaran, dan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan penting ini,” lanjut Hamdan.
Aksi protes ini dipicu oleh kejadian pada minggu lalu, di mana BLT tahap pertama dibagikan tanpa musyawarah desa, dan baru sehari setelahnya diadakan musyawarah.
“Ini jelas tidak sesuai prosedur. Masyarakat curiga ada motif tertentu di balik pembagian BLT tanpa musyawarah,” tambah Hamdan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait