KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Tim 2 (dua) PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon, Kamis (17/2/2022) kembali melakukan penyuluhan Pelaksanaan Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) di desa bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan di Desa Bobos
Sejumlah tim 2 PTSL Kantah Kabupaten Cirebon serta perwakilan dari Polresta Cirebon
hadir sebagai penyuluh sekaligus narasumber.
Puluhan warga Blok 3 dan 4 Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon antusias guna menghadiri penyuluhan PTSL tahun 2022 yang digelar di gedung olah raga desa setempat
Tahun 2022 Desa Bobos mendapat program PTSL sebanyak 2.132 bidang tanah. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Desa Bobos menanyakan tentang syarat dan ketentuan PTSL.
Wakil Ketua Yuridis tim 2 PTSL Kantah Kabupaten Cirebon, Iwan Darmawan mengatakan sosialisasi di Desa Bobos merupakan sosialisasi yang kedua kalinya.
Jika ada sebidang tanah milik yayasan ingin mengajukan PTSL menurutnya harus ada akta pendiriannya dari yayasan yang wakaf Nazirnya sudah dibentuk para pengurus dan anggota
"Pihaknya menghinbau kepada warga desa Bobos agar bersikap terbuka dan jujur ketika mengajukan PTSL," ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait