Rumah Pegi Perong hanya 300 Meter Lokasi Pembunuhan Vina, 500 Meter dari TKP Pembuangan Jasad

Toiskandar
Rumah kediaman keluarga Pegi alias Perong alias Egi, terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, usai digeledah oleh pihak Kepolisian. Foto : Istimewa

CIREBON, iNewsCirebon.id - Rumah keluarga Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tampak sepi setelah digeledah oleh polisi pada Kamis (23/5/2024) pagi.

Pegi merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon atau Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky yang telah buron selama 8 tahun.

Rumah Pegi terletak di tengah kebun bambu, tepatnya di Blok Simaja. Jaraknya sekitar 300 meter dari TKP pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.

Lokasinya juga hanya 500 meter dari TKP rekayasa pembuangan jenazah, tempat penemuan mayat korban di jembatan layang atau flyover. 


Petugas gabungan Polda Jabar membawa sejumlah alat bukti dari penggeledahan di rumah Pegi Perong di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Pegi DPO pembunuhan Vina ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025). (Foto: iNews)

Hingga siang hari, tidak terlihat aktivitas di dalam maupun luar rumah Pegi. Tidak ada garis polisi di sekitar lokasi.
Namun, banyak orang berkumpul dan terus berdatangan karena penasaran dengan kasus yang viral ini.

Salah satu warga, Hesi dari Majasem, mengaku datang untuk mencari tahu kejadian tersebut karena memiliki teman yang tinggal di kampung tersebut dan anaknya menjadi tersangka.

Dia mengaku tidak mengenal Pegi secara pribadi, hanya pernah melihatnya memperbaiki motor almarhum suaminya. Sebelumnya, belasan petugas dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cirebon Kota menggeledah rumah keluarga Pegi selama 3 jam.


Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon. Foto: Instagram @curhatbang.id

 

Petugas mencari alat bukti yang akan membantu menyelesaikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki.
Dua koper dibawa dari rumah tersebut.

Penggeledahan rumah Pegi merupakan salah satu langkah dalam upaya penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah lama tertunda. Diharapkan dengan bukti-bukti yang ditemukan, kasus ini dapat segera diungkap dan pelakunya diadili dengan seadil-adilnya.


Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki. (iNews)


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network