CIREBON, iNewsCirebeon.id - Polda Jawa Barat menggeledahan rumah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina Cirebon atau Vina yang terjadi delapan tahun silam, Rabu sore.
Rumah Pegi berada di Dusun Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Menurut warga, sebelum dilakukan penggeledahan, Pegi terakhir terlihat satu bulan yang lalu.
Setelah kejadian pembunuhan delapan tahun silam, Pegi tidak terlihat lagi di rumah. Dari informasi yang didapat, Pegi berada di Bandung.
Sampai akhirnya polisi kemudian menggeledah rumah kediamannya. Peristiwa tersebut praktis mengejutkan warga sekitar.
Hingga Rabu sore, penggeledahan masih berlangsung dan sejumlah awak media tidak diperkenankan mendekat di sekitar lokasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait