KOTA CIREBON, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon lakukan komunikasi publik dengan pelaku usaha.
Pemahaman diberikan sehingga Kota Cirebon bisa secepatnya keluar dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Hari ini kita melakukan komunikasi publik dengan pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., usai sosialisasi penerapan PPKM level 3 di depan perwakilan pusat perbelanjaan, pasar rakyat, restoran, pelaku pariwisata, dan tempat hiburan malam di lantai 3 Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (11/2/2022).
Komunikasi publik ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang situasi pengendalian pandemi Covid-19 .
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait