Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, pihaknya sampai Kamis petang kemarin masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
"Saat ini (Kamis 7 Maret 2024 petang), sementara kita masih melakukan klarifikasi terhadap korban dan untuk saksi-saksi yang lain ada 6 saksi yang kita telah mintai keterangan," ujar Hario saat diwawancarai media di Kantor PPA Polresta Cirebon, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, kasus ini mencuat karena seringnya korban mendapatkan perlakuan perundungan dari teman-temannya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait