Tolak Hasil Pilpres 2024, Tokoh Masyarakat di Cirebon Desak KPU Gelar Pemilu Ulang

Riant Subekti
Sejumlah Tokoh Masyarakat di Cirebon menolak Hasil Pilpres 2024, Meminta Pemilu Diulang. Foto: Riant Subekti

Mereka juga mendesak untuk mengkaji dan menyelidiki laporan-laporan terkait upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan paslon tertentu.

"Kami mengajak seluruh warga bangsa untuk bersama-sama menjaga kondisi politik dan keamanan negara ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap, dan kami berharap agar proses politik di negara ini dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi," tambah Prabu Dias.

Para ulama dan tokoh masyarakat yang hadir juga menyatakan kesepakatan mereka untuk mendukung pemilu ulang yang jujur dan adil. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kestabilan negara dan keutuhan NKRI dengan berpegang teguh pada prinsip Pancasila.

Selanjutnya acara diisi dengan pembacaan petiesi, yang berisi 7 butir urutan petiesi.

PETISI CARUBAN NAGARI 

 

1. Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

 

2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.

 

3. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hal ini secara nyata nyata telah melakukan pembodohan dan menggiring opini masyarakat luas, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

 

4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.

 

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

6. Mendukung Hak angket DPR RI atas Pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil

7. Meminta TNI Polri dan aparatur terkait untuk bersikap Netral dalam pemilihan umum

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network