KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Biadab, seorang pria bernisial A (40) menculik dan melecehkan bayi berusia 4 bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Kini pria tersebut harus berurusan dengan pihak Kepolisian, usai pihak keluarga korban melapor aksi penculikan tersebut ke Polsek Kaliwedi, Polresta Cirebon.
Berdasarkan laporan keluarga korban, Polisi mengamankan pria berinisial A pada Kamis (23/11/2023) malam.
Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi laki-laki itu pada Kamis (23/11/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan,pelaku A ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
Dari laporan itu, Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, pada Jumat (24/11/2023).
Dikatakan Kapolres, pelaku sendiri masih bertempat tinggal di desa setempat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait