Hal ini dilakukan, untuk menarik investor maupun promotor untuk mengadakan event berskala besar di Kota Cirebon.
"Kami meminta agar pemerintah daerah Kota Cirebon untuk memangkas birokrasi diadakannya konser musik dan budaya,” ujarnya.
Selain masalah birokrasi, beberapa fasilitas milik Pemerintah Kota Cirebon, juga bisa dipergunakan dalam gelaran event tersebut.
"Kami juga mendukung adanya penggunaan aset-aset pemerintah dijadikan venue atau lokasi konser," sebutnya.
Eko mengatakan, konser musik dan gelaran budaya menjadi berkah tersendiri bagi pelaku UMKM, perhotelan dan bisnis transportasi karena satu kali event akan menimbulkan multiplier efek yang luar biasa.
“Karena ini akan menumbuhkan ekonomi khususnya di Kota Cirebon. Semuanya menimbulkan simbiosis mutualisma antara UMKM, perhotelan, transportasi dengan pihak promotor," sambungnya.
Dijelaskan Eko, Kota Cirebon memiliki daya tarik tersendiri, sehingga banyak pelaku hiburan bisa memanfaatkan kondisi tersebut.
"Kota Cirebon menjadi daya tarik tersendiri bagi promotor untuk mengadakan event musik dan budaya," ucapnya.
Hal lain yang bisa membuat Kota Cirebon menjadi pilihan tepat, merupakan wilayah seksi yang didukung oleh kabupaten lain yang langsung terhubung.
"Karena Kota Cirebon didukung oleh wilayah sekitarnya yang terintegrasi sehingga lebih mudah mengumpulkan massa terutama anak-anak muda," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait